Usaha Usaha Al Makmun Semasa Menjadi Khalifah

Berikut Tugas BPUPKI:

BPUPKI dibentuk dengan tujuan untuk melakukan penyelidikan dan persiapan dalam rangka mendapatkan pendapat dan usulan rakyat Indonesia terkait perumusan kemerdekaan. Badan ini bertugas untuk menggali aspirasi masyarakat Indonesia dan merumuskan dasar-dasar negara yang akan menjadi dasar kemerdekaan Indonesia.

Salah satu tugas utama BPUPKI adalah merumuskan dasar negara dan konstitusi bagi Indonesia yang merdeka. BPUPKI melakukan pembahasan dan perumusan berbagai aspek negara, seperti bentuk pemerintahan, hak asasi manusia, sistem ekonomi, dan hubungan dengan negara lain. Hasil dari perumusan ini kemudian menjadi dasar bagi Konstitusi Republik Indonesia.

BPUPKI mengadakan berbagai sidang dan forum diskusi di mana para anggota BPUPKI berdiskusi, berdebat, dan membahas berbagai isu yang terkait dengan kemerdekaan dan perumusan dasar negara. Diskusi ini melibatkan berbagai pemikir, tokoh nasional, dan perwakilan daerah untuk memastikan keterwakilan yang luas dalam merumuskan dasar negara.

Berdasarkan hasil sidang dan diskusi, BPUPKI bertugas untuk menyusun naskah konstitusi yang mencerminkan pandangan dan aspirasi rakyat Indonesia. Naskah konstitusi ini menjadi landasan untuk menyusun konstitusi final Indonesia.

BPUPKI bertugas untuk melakukan penyelidikan terhadap situasi politik dan sosial di Indonesia pada masa itu. Mereka menganalisis kondisi politik, ekonomi, sosial, dan keamanan yang meliputi aspek-aspek seperti pendudukan Jepang, pengaruh Belanda, perjuangan kemerdekaan, dan aspirasi rakyat Indonesia.

BPUPKI memiliki tugas untuk merumuskan tujuan dan cita-cita kemerdekaan Indonesia. Mereka membahas dan mendiskusikan visi, prinsip, dan nilai-nilai yang ingin dicapai dalam proses perjuangan kemerdekaan serta dalam membangun negara Indonesia yang baru.

BPUPKI juga melibatkan konsultasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk tokoh nasional, pemimpin masyarakat, organisasi politik, dan agama. Konsultasi ini dilakukan untuk mendapatkan masukan, pendapat, dan aspirasi yang lebih luas dari berbagai lapisan masyarakat dalam merumuskan dasar negara.

Perluasan Daerah Islam dan Penertiban Administrasi Negara

Di era kekhalifahan Al-Makmun, Dinasti Abbasiyah menjelma menjadi negara adikusa yang sangat disegani. Wilayah kekuasaan dunia Islam begitu luas, mulai dari Pantai Atlantik di Barat hingga Tembok Besar Cina di Timur. Dalam perluasan wilayah kekuasaannya, ada beberapa peristiwa besar yang dicapai, diantaranya penaklukan Pulau Kreta (di Laut Tengah) tahun 208 H/823 M, dan juga penaklukan Pulau Sicily (di Laut Mediterranean) tahun 212 H/827 M.

Kemudian pada tahun 829 M, wilayah Islam mendapat serangan dari imperium Byzantium (Romawi). Di penghujung tahun 214 H/ 829 M, Al-Makmun bersama pasukan yang besar menyerang imperium Byzantium. Ketika itu, ia berhasil menduduki wilayah Kilikia dan Lidia pada tahun 832 M. Hanya saja, belum seluruh wilayah Byzantium ditaklukkan, Al-Makmun meninggal dunia tahun 218 H/833 M. Perjuangan selanjutnya diteruskan oleh saudaranya, Al-Mu’taṣim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Abdullah Al-Makmun bin Harun Ar-Rasyid (813-833 M) mulai memerintah Bani Abbasiyah pada 198-218 H/813-833 M. Ia adalah khalifah ketujuh Bani Abbasiyah yang melanjutkan kepemimpinan saudaranya, Al-Amin.

Untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan saat itu, Khalifah Al-Makmun memperluas Baitul Hikmah (Darul Hikmah) yang didirikan ayahnya, Harun Ar-Rasyid, sebagai Akademi Ilmu Pengetahuan pertama di dunia. Baitul Hikmah diperluas menjadi lembaga perguruan tinggi, perpustakaan, dan tempat penelitian. Lembaga ini memiliki ribuan buku ilmu pengetahuan.

Lembaga lain yang didirikan pada masa Al-Makmun adalah Majalis Al-Munazharah sebagai lembaga pengkajian keagamaan yang diselenggarakan di rumah-rumah, masjid-masjid, dan istana khalifah. Lembaga ini menjadi tanda kekuatan penuh kebangkitan Timur, di mana Baghdad mulai menjadi pusat kebudayaan ilmu pengetahuan dan puncak keemasan Islam.

Sayangnya, pemerintahan Al-Makmun sedikit tercemar lantaran ia melibatkan diri sepenuhnya dalam pemikiran-pemikiran teologi liberal, yaitu Muktazilah. Akibatnya, paham ini mendapat tempat dan berkembang cukup pesat di kalangan masyarakat.

Kemauan Al-Makmun dalam mengembangkan ilmu pengetahuan tidak mengenal lelah. Ia ingin menunjukkan kemauan yang tinggi terhadap ilmu pengetahuan dan filsafat tradisi Yunani. Ia menyediakan biaya dan dorongan yang kuat untuk mencapai kemajuan besar di bidang ilmu. Salah satunya adalah gerakan penerjemahan karya-karya kuno dari Yunani dan Syria ke dalam bahasa Arab, seperti ilmu kedokteran, astronomi, matematika, dan filsafat alam secara umum.

Ahli-ahli penerjemah yang diberi tugas Khalifah Al-Makmun diberi imbalan yang layak. Para penerjemah tersebut antara lain Yahya bin Abi Manshur, Qusta bin Luqa, Sabian bin Tsabit bin Qura, dan Hunain bin Ishaq yang digelari Abu Zaid Al-Ibadi.

Hunain bin Ishaq adalah ilmuwan Nasrani yang mendapat kehormatan dari Al-Makmun untuk menerjemahkan buku-buku Plato dan Aristoteles. Al-Makmun juga pernah mengirim utusan kepada Raja Roma, Leo Armenia, untuk mendapatkan karya-karya ilmiah Yunani Kuno yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Arab.

Selain para pakar ilmu pengetahuan dan politik, pada Khalifah Al-Makmun muncul pula sarjana Muslim di bidang musik, yaitu Al-Kindi. Khalifah Al-Makmun menjadikan Baghdad sebagai kota metropolis dunia Islam sekaligus pusat ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, peradaban Islam, dan pusat perdagangan terbesar di dunia selama berabad-abad lamanya.

Namun demikian, selain pemikiran Muktazilah, Khalifah Al-Makmun juga tercemari oleh paham yang menganggap Al-Qur'an itu makhluk. Paham ini melekat dan menjadi prinsip pemerintah. Orang yang tidak setuju dengan pendapat ini akan dihukum. Inilah yang menimpa beberapa ulama yang istiqamah seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Sajjadat, Al-Qawariri, dan Muhammad Nuh.

Namun belakangan Imam Sajjadat dan Al-Qawariri mengakui juga Al-Qur'an sebagai makhluk. Ketika ditelusuri, keduanya mengaku karena terpaksa. Mereka berpendapat, dalam agama, kondisi terpaksa membolehkan seseorang untuk mengatakan sesuatu yang bertentangan dengan keimanannya.

Kendati demikian, Imam Ahmad dan Muhammad Nuh tetap tidak mau mengakui bahwa Al-Qur'an itu makhluk. Sejarah mencatat ungkapan Imam Ahmad kala itu, "Saya tidak mau pengakuan saya menjadi dalil orang-orang setelahku." Ia juga pernah diminta oleh pamannya, Ishaq bin Hanbal untuk melakukan taqiyyah (pura-pura), namun Imam Ahmad tidak mau.

Kedua tokoh itu segera dikirim kepada Khalifah Al-Makmun yang sedang berada di medan pertempuran di Asia Kecil. Dalam perjalanan dan ketika tiba di benteng Rakka, mereka mendapat kabar bahwa sang Khalifah wafat. Jenazahnya dibawa ke Tarsus dan dimakamkan di tempat itu.

Gubernur benteng Rakka segera mengembalikan Imam Ahmad dan Muhammad Nuh ke Baghdad. Dalam perjalanan, Muhammad Nuh sakit lalu meninggal dunia. Sedangkan Imam Ahmad dibawa ke Baghdad.

sumber : Sejarah Para Khalifah karya Hepi Andi Bastoni

Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!

BPUPKI adalah singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. BPUPKI adalah badan hukum yang dibentuk pada masa pendudukan Jepang di Indonesia pada tahun 1945. Badan ini bertugas untuk melakukan penyelidikan dan persiapan dalam rangka mendapatkan pendapat dan usulan rakyat Indonesia terkait perumusan kemerdekaan.

BPUPKI terdiri dari berbagai anggota yang mewakili berbagai latar belakang dan kelompok masyarakat, termasuk pemimpin nasional, tokoh agama, cendekiawan, dan perwakilan daerah. Salah satu tugas utama BPUPKI adalah merumuskan dasar negara dan konstitusi bagi Indonesia yang merdeka.

BPUPKI memainkan peran penting dalam perumusan dasar negara Indonesia dan menyediakan landasan untuk pembentukan negara merdeka. Konstitusi Republik Indonesia yang dihasilkan dari proses tersebut, termasuk Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, masih menjadi dasar hukum negara Indonesia hingga saat ini. Nah apakah kalian tau apa saja tugas BPUPKI? Yuk simak infonya di sini.

Abdullah bin Harun ar-Rasyid lebih dikenal dengan panggilan Al-Makmun. Ia dilahirkan pada tanggal 15 Rabi’ul Awal 170 H/786 M, bertepatan dengan hari wafat kakeknya (Musa al-Hadi) dan pengangkatan ayahnya, Harun ar-Rasyid. Ibunya bernama Murajil, bekas seorang budak yang dinikahi ayahnya, namun meninggal setelah melahirkannya. Al- Makmun termasuk anak yang jenius. Sebelum usia 5 tahun, ia mendapat pendidikan agama dan baca Al-Quran dari dua orang ahli terkenal bernama Kasai Nahvi dan Yazidi.

Untuk mendalami Hadiṡ, Al-Makmun dan Al- Amin dikirim ayahnya, Harun ar-Rasyid berguru kepada Imam Malik di Madinah, khususnya untuk belajar kitab Al-Muwaṭṭa karangan Imam Malik. Dalam waktu yang sangat singkat, Al- Makmun telah menguasai berbagai ilmu seperti kesusastraan, tata negara, hukum, hadiṡ, filsafat, astronomi, dan berbagai ilmu pengetahuan lainnya. Ia juga hafal Al-Quran dan ahli juga menafsirkannya.

Setelah khalifah Harun Ar-Rasyid meninggal, sebagaimana wasiatnya jabatan kekhalifahan diserahkan kepada Al-Amin, sementara Al- Makmun mendapatkan jabatan sebagai gubernur di daerah Khurasan. Baru setelah Al-Amin meninggal, Al-Makmun menggantikannya menjadi khalifah.

Sebagaimana ayahnya, Al-Makmun adalah khalifah Dinasti Abbasiyah yang besar dan menonjol. Ia memiliki sifat-sifat yang agung, diantaranya memiliki tekad yang kuat, penuh kesabaran, menguasai berbagai ilmu, penuh ide, cerdik, berwibawa, berani, dan toleran. Pada masa kekhalifahannya, Dinasti Abbasiyah mengalami masa kegemilangan. Berikut beberapa pencapaian kejayaan dan kegemilangan peradaban Islam.

Bidang Pertanian dan Perdagangan

Dengan keamanan terjamin, kegiatan pertanian berkembang secara luas dan pesat. Produksi buah-buahan dan bunga-bungaan dari Parsi makin meningkat dan terjamin mutunya. Anggur dari wilayah Shiraz, Yed, dan Isfahan telah menjadi komoditi penting dalam perdagangan di seluruh Asia. Tempat-tempat pemberhentian kafilah dagang menjadi ramai dan meluas ke berbagai penjuru dunia. Sebagai contoh, lalu lintas dagang dari teluk Parsi menuju Tiongkok berkembang melalui dataran tinggi Pamir, yang dikenal dengan “Jalan Sutera” (Silk Road) dan “Jalur Laut” (Sea Routes).

Perhatian besar terhadap pengembangan ilmu pengetahuan sebagaimana yang dimulai oleh Khalifah Harun ar-Rasyid, dilanjutkan dan semakin mencapai puncaknya masa Al-Makmun. Ia mendorong dan menyediakan dana yang besar untuk melakukan gerakan penerjemahan karya-karya kuno, terutama karya Yunani dan Syria ke dalam bahasa Arab, seperti ilmu kedokteran, astronomi, matematika, filsafat, dan lain-lain.

Para penerjemah yang termasyhur antara lain: Yahya bin Abi Manṣur, Qusta bin Luqa, Sabian bin Ṡabit bin Qura, dan Hunain bin Ishaq yang digelari Abu Zaid al-Ibadi. Hunain bin Ishak adalah ilmuwan Nasrani yang menerjemahkan buku-buku Plato dan Aristoteles atas permintaan Al-Makmun. Selain itu, Al-Makmun juga mengirim utusan kepada Raja Roma, Leo Armenia, untuk mendapatkan karya-karya ilmiah Yunani Kuno untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Arab.

Al-Makmun mengembangkan perpustakaan Bait al-Hikmah yang didirikan ayahnya menjadi pusat ilmu pengetahuan. Lembaga ini kemudian berhasil melahirkan sederet ilmuwan Muslim yang melegenda. Selanjutnya dibangun Majelis Munaẓarah, sebagai pusat kajian keagamaan. Pada masanya muncul ahli Hadis termasyhur seperti Imam Bukhori, juga sejarawan terkenal seperti Al-Waqidi.